Asal usul halal bi halal berkaitan erat dengan tradisi khas masyarakat Indonesia yang berkembang setelah perayaan Idul Fitri. Istilah ini tidak ditemukan secara khusus dalam praktik keagamaan di negara lain.

Dalam beberapa literatur sejarah dan budaya, halal bi halal dijelaskan sebagai bentuk adaptasi nilai-nilai Islam dengan budaya lokal yang menekankan pentingnya silaturahmi dan saling memaafkan.

Asal Usul Halal Bi Halal
Dalam buku Menelisik Hakikat Silaturahim, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa istilah halal bi halal sebenarnya bukan bahasa Arab yang umum digunakan oleh orang Arab. Istilah ini berasal dari akar kata halla-yahillu yang memiliki makna seperti menyelesaikan, melepaskan, mencairkan, hingga saling mengampuni. Dalam perkembangannya di Indonesia, halal bi halal dipahami sebagai bentuk silaturahim yang dilakukan setelah bulan Ramadan
Halalbihalal adalah tradisi khas Indonesia pasca-Idulfitri untuk saling memaafkan, berakar dari kebutuhan rekonsiliasi politik tahun 1948, di mana KH Wahab Chasbullah menyarankannya kepada Presiden Soekarno. Istilah ini berarti mengubah hubungan “haram” menjadi “halal” (kembali suci) melalui silaturahmi. Meskipun populer tahun 1940-an, tradisi serupa sudah dilakukan di era Mangkunegara
Perbedaan antara halal bi halal dan silaturahim terletak pada konteksnya. Silaturahim bersifat umum dan dapat dilakukan kapan saja, sedangkan halal bi halal identik dengan momen setelah Idul Fitri sebagai sarana saling memaafkan.
Berikut adalah poin-poin penting sejarah halalbihalal:
- Versi Politik (1948): KH Wahab Chasbullah mengusulkan “Halalbihalal” kepada Presiden Soekarno untuk mengatasi ketegangan politik antar tokoh bangsa setelah kemerdekaan. Konsep ini memecah kekakuan dan menyatukan kembali pemimpin yang berselisih
- Versi Budaya/Keraton (Pangeran Sambernyawa): Ada keyakinan bahwa tradisi ini ada sejak masa Mangkunegara I (Pangeran Sambernyawa) di Solo, yang mengumpulkan punggawa dan prajurit untuk sungkeman setelah salat Idulfitri untuk menghemat waktu dan biaya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Versi Komersial (1930-an): Istilah ini konon dipopulerkan oleh pedagang martabak dari India di Taman Sriwedari, Solo, sekitar tahun 1935-1936 yang mempromosikan “Martabak Malabar, halal bin halal”
- Makna Bahasa: Secara bahasa, halalbihalal berasal dari bahasa Arab, namun hanya digunakan di Indonesia. Kata dasarnya halla (mengurai benang kusut/mencairkan kekeruhan), artinya kesalahan yang selama ini dilakukan dilebur kembali untuk saling memaafkan
Apakah Halal bi Halal ada di Arab Saudi?
Secara tradisi masyarakat lokal, acara halal bihalal tidak ada atau tidak dikenal di Arab Saudi. Istilah dan tradisi halal bihalal adalah khas Indonesia. Namun, halal bihalal diadakan di lingkungan KBRI Riyadh atau KJRI Jeddah untuk mempererat silaturahmi diaspora Indonesia di sana.
Poin Penting:
- Tradisi Asli: Di Arab Saudi, perayaan Idul Fitri dilakukan dengan shalat Id, mengunjungi keluarga (silaturahmi), dan makan bersama, tanpa istilah khusus seperti “halal bihalal”.
- Konteks Indonesia: Halal bihalal adalah bagian dari budaya Nusantara yang disesuaikan dengan ajaran Islam.
- Acara Komunitas WNI: Kegiatan halal bihalal yang ada di Arab Saudi umumnya diselenggarakan oleh instansi pemerintah Indonesia atau komunitas WNI, seperti KJRI Jeddah yang mengadakan shalat Id dan halal bihalal.
Halalbihalal kini menjadi tradisi nasional yang dibakukan di KBBI, mempererat tali silaturahmi, dan menjadi ajang maaf-memaafkan dalam suasana Idulfitri.
Momentum Idul Fitri kemudian dimanfaatkan sebagai sarana mempererat persatuan umat dalam mengisi kemerdekaan. Sejak saat itu, tradisi halal bi halal semakin dikenal luas karena mengandung nilai kebersamaan dan integrasi sosial.
Dalam kajian lain, istilah “umat” dijelaskan sebagai sekelompok manusia yang dipersatukan oleh suatu hal, baik agama, waktu, maupun tempat. Pemaknaan ini menunjukkan bahwa kebersamaan dan persatuan merupakan nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Seiring waktu, halal bi halal berkembang menjadi bagian dari budaya Islam khas Indonesia. Tradisi ini bahkan menyebar ke berbagai negara, terutama di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia dan Brunei, yang awalnya dipopulerkan oleh para pekerja Indonesia di sana. Kini, praktik serupa juga dapat ditemukan di berbagai negara lain, termasuk di kawasan Timur Tengah dan Barat.
Di Indonesia sendiri, halal bi halal telah menjadi tradisi yang hampir selalu dilakukan, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun instansi kerja. Kegiatan ini tidak memerlukan biaya besar, namun memiliki makna yang mendalam karena mampu mempererat hubungan, menghilangkan kesalahpahaman, serta membangun kembali semangat kebersamaan dan kerja sama.
Dengan demikian, halal bi halal bukan sekadar tradisi, tetapi juga menjadi sarana penting untuk memperkuat silaturahim dan menjaga persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Artikel diambil dari :
1. https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-8422329/asal-usul-halal-bi-halal-di-indonesia-tradisi-pasca-idul-fitri.
2. https://lampung.nu.or.id/seni-budaya/makna-dan-asal-usul-tradisi-halal-bi-halal-di-indonesia-rKwZ6
